Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I ( dok. Rasdar Kediri )

Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I ( dok. Rasdar Kediri )

Jemarionline.com, Pemerintah menegaskan wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum penyesuaian gaji ASN di berbagai golongan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut keputusan final terkait besaran dan waktu kenaikan gaji akan diumumkan setelah evaluasi kondisi keuangan negara pada kuartal pertama 2026. Evaluasi ini mempertimbangkan realisasi pendapatan negara dan stabilitas fiskal.

Baca Juga :  Duka dan Ketegasan, Prabowo Subianto Kecam Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

“Perpres 79/2025 sudah menyiapkan dasar hukum penyesuaian gaji. Namun, pelaksanaannya akan ditetapkan setelah melihat kondisi keuangan kuartal I,” kata Purbaya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga aktif mendorong percepatan pembahasan kenaikan gaji ini ke Kementerian Keuangan. Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan nominal kenaikan maupun skema pencairannya.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Koordinasi Nasional Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem Awal 2026

Para PNS diharapkan bersabar menunggu keputusan resmi, yang kemungkinan diumumkan antara April–Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga profesionalisme dan daya tarik birokrasi di era modern.

Berita Terkait

Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun
DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun
Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi
Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya
Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan
Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026
Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 23:59 WIB

Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun

Senin, 6 April 2026 - 13:00 WIB

Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Berita Terbaru

2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP ( dok.Lombok Post )

Pemerintahan

2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP

Senin, 6 Apr 2026 - 23:00 WIB

72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Kesehatan

72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Senin, 6 Apr 2026 - 22:00 WIB

Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat

Pemerintahan

Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat

Senin, 6 Apr 2026 - 20:00 WIB