Kasus Bea Cukai, Golkar Nilai Transaksi Tatap Muka Rawan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: dok. MPR RI)

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: dok. MPR RI)

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi impor barang. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai praktik pertemuan tatap muka dalam proses administrasi dan transaksi masih menjadi celah terjadinya korupsi.

Menurut Mekeng, selain faktor integritas individu, sistem yang masih mengandalkan pertemuan langsung antara petugas dan pengguna jasa membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Ia mendorong agar proses pelayanan publik, termasuk di sektor kepabeanan dan perpajakan, semakin mengandalkan sistem digital.

Baca Juga :  Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Mekeng juga menyoroti pentingnya penanaman budaya anti korupsi sejak dini. Ia menilai di sejumlah negara, praktik tatap muka tetap ada, namun integritas pejabatnya lebih kuat sehingga penyimpangan bisa ditekan.

Baca Juga :  BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Selain itu, ia menyinggung faktor kesejahteraan dan jaminan hari tua sebagai salah satu pemicu korupsi. Menurutnya, kekhawatiran masa depan setelah pensiun kerap mendorong oknum pejabat mencari keuntungan selama masih memiliki jabatan.

Ia menilai perbaikan sistem dan penanaman integritas sejak awal memang membutuhkan waktu panjang. Namun untuk jangka pendek, Mekeng menekankan perlunya seleksi ketat, uji integritas, serta jaminan hidup layak bagi aparatur negara setelah pensiun.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB