Jemarionline.com, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke polisi. Laporan ini terkait tuduhan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.JK menegaskan tuduhan itu tidak benar, ia juga menyebut informasi tersebut sebagai fitnah. JK juga mengaku tidak mengenal Rismon.Rismon menuding JK memberikan dana Rp5 miliar. Dana itu disebut untuk mendukung pihak yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.Namun, tim kuasa hukum JK membantah keras tuduhan tersebut dan Mereka menilai pernyataan itu tidak berdasar dan merugikan kliennya.
Laporan Resmi ke Polisi
Tim hukum JK juga menyerahkan sejumlah bukti berupa video yang memuat pernyataan Rismon. Selain itu, beberapa akun media sosial ikut dilaporkan karena diduga menyebarkan konten serupa.Pihak JK menggunakan pasal pencemaran nama baik dan mereka juga menyoroti dugaan penyebaran berita bohong.Langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik JK. Di sisi lain, tindakan ini diharapkan memberi efek jera.
Isu ijazah Joko Widodo sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, pihak berwenang menyatakan ijazah tersebut asli.Meski begitu, isu ini kembali beredar di publik.









