Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Bahar bin Smith (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Habib Bahar bin Smith (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Jemarionline – Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, R, di Tangerang, Banten. Penetapan ini tercantum dalam SP2HP dari laporan polisi tertanggal 22 September 2025. Bahar dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyebut kliennya terkejut atas penetapan tersangka karena sebelumnya ia hanya diperiksa sebagai saksi. Bahar disebut tidak memiliki peran dalam penganiayaan dan justru mencoba menyelamatkan korban. Pemeriksaan dijadwalkan pada 4 Februari 2026, dan Bahar kooperatif menghadiri pemanggilan.

Baca Juga :  Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu

Korban mengalami luka serius, termasuk pelipis robek, mata lebam, hidung berdarah, bibir dan gigi patah, serta bekas sundutan rokok. Laporan dibuat oleh istri korban.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB