Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu (dok.merdeka.com)

Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu (dok.merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah. Operasi tersebut bahkan disebut terjadi saat beberapa pihak sedang menghadiri acara buka puasa bersama (bukber).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang dari beberapa lokasi di Bengkulu. Setelah pemeriksaan intensif, sebagian dari mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Usai Eks Menag Yaqut Ditahan

Lima Orang Jadi Tersangka

Dari hasil gelar perkara, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Komposisinya terdiri dari:

  • 3 orang sebagai pemberi suap

  • 2 orang sebagai penerima suap

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Dugaan Suap Proyek Daerah

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik fee proyek atau “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi suap tersebut.

Baca Juga :  Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Proses Hukum Berlanjut

KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah penetapan tersangka, proses hukum akan berlanjut dengan penahanan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB