Pemprov Jambi Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah Usai Penyerahan LHP BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber Foto: Kayonews)

(Sumber Foto: Kayonews)

Jemarionline — Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), di Auditorium Sultan Thaha.

LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan langkah konkret. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, pembenahan sistem kerja, serta penguatan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Buka Turnamen Gubernur Cup Futsal 2026, Diikuti 192 Tim

“Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung target pembangunan daerah,” kata Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan harus segera ditangani secara serius. Menurutnya, arahan yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting, termasuk terkait penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) di daerah.

“Semua catatan hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti. Termasuk evaluasi program penanganan TBC, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Jambi turut mengapresiasi peran BPK yang dinilainya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menyebut penyerahan LHP menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi terkait standar akuntansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan.

“Forum ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi pengelolaan keuangan daerah dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Safari Jumat, Wali Kota Alfin Ajak Warga Sambut Ramadan

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi dua fokus utama. Pertama, pemeriksaan kinerja program penuntasan TBC Tahun 2024–2025 di Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024–2025 di Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BPK juga menilai efektivitas komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka TBC melalui penguatan layanan kesehatan dan pengelolaan data yang akurat.

“Pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga fasilitas kesehatan swasta. Seluruhnya diarahkan agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” jelas Muhamad Toha.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru