Jemarionline — Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), di Auditorium Sultan Thaha.
LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan langkah konkret. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, pembenahan sistem kerja, serta penguatan fungsi pengawasan internal.
“Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung target pembangunan daerah,” kata Al Haris.
Ia juga menekankan bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan harus segera ditangani secara serius. Menurutnya, arahan yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting, termasuk terkait penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) di daerah.
“Semua catatan hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti. Termasuk evaluasi program penanganan TBC, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Jambi turut mengapresiasi peran BPK yang dinilainya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menyebut penyerahan LHP menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi terkait standar akuntansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan.
“Forum ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi pengelolaan keuangan daerah dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi dua fokus utama. Pertama, pemeriksaan kinerja program penuntasan TBC Tahun 2024–2025 di Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024–2025 di Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BPK juga menilai efektivitas komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka TBC melalui penguatan layanan kesehatan dan pengelolaan data yang akurat.
“Pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga fasilitas kesehatan swasta. Seluruhnya diarahkan agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” jelas Muhamad Toha.









