Pemprov Jambi Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah Usai Penyerahan LHP BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber Foto: Kayonews)

(Sumber Foto: Kayonews)

Jemarionline — Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), di Auditorium Sultan Thaha.

LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan langkah konkret. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, pembenahan sistem kerja, serta penguatan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga :  Insiden Kekerasan di Sekolah, Guru SMK di Jambi Jadi Korban Serangan Murid

“Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung target pembangunan daerah,” kata Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan harus segera ditangani secara serius. Menurutnya, arahan yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting, termasuk terkait penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) di daerah.

“Semua catatan hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti. Termasuk evaluasi program penanganan TBC, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Jambi turut mengapresiasi peran BPK yang dinilainya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menyebut penyerahan LHP menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi terkait standar akuntansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan.

“Forum ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi pengelolaan keuangan daerah dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Baca Juga :  NTB Jadi Tuan Rumah Majelis Ulama dan Umara

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi dua fokus utama. Pertama, pemeriksaan kinerja program penuntasan TBC Tahun 2024–2025 di Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024–2025 di Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BPK juga menilai efektivitas komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka TBC melalui penguatan layanan kesehatan dan pengelolaan data yang akurat.

“Pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga fasilitas kesehatan swasta. Seluruhnya diarahkan agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” jelas Muhamad Toha.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Berita Terbaru

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media (AI)

Teknologi

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media

Senin, 13 Apr 2026 - 15:00 WIB