Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan ( dok.CNN Indonesia /Wisga Putra )

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan ( dok.CNN Indonesia /Wisga Putra )

Jemarionline.com – Google dan Meta memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di platform digital. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah kedua perusahaan sempat absen dari pemanggilan sebelumnya.

Dalam proses pemeriksaan, Komdigi menyiapkan 29 pertanyaan untuk mengecek kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi, terutama terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia tertentu dan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.

Baca Juga :  Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Sebelumnya, Meta telah diperiksa dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), sedangkan Google menjalani pemeriksaan pada hari ini. Proses ini berlangsung cukup panjang, dan Google juga akan menandatangani BAP setelah pemeriksaan selesai.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital mematuhi aturan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Bansos Beras dan Minyak 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Komdigi memastikan pemeriksaan ini terus berjalan hingga bukti dan dokumen tambahan dari kedua perusahaan terpenuhi. Meta telah berjanji menyerahkan dokumen pelengkap untuk memperlancar proses pengawasan.

Berita Terkait

Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus
Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia
Langit Lampung Mendadak Bercahaya, Warga Heboh—Ternyata Ini Penyebabnya
MATA360 Penting Demi Melahirkan Ketua Pengadilan Berintegritas
Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I
Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun
DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun
Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:00 WIB

Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan

Rabu, 8 April 2026 - 07:00 WIB

Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 15:00 WIB

Langit Lampung Mendadak Bercahaya, Warga Heboh—Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 7 April 2026 - 09:00 WIB

MATA360 Penting Demi Melahirkan Ketua Pengadilan Berintegritas

Berita Terbaru

Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus ( AI )

Nasional

Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 8 Apr 2026 - 09:00 WIB

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan ( dok.CNN Indonesia /Wisga Putra )

Nasional

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:00 WIB

Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia ( dok.yonhap/AIRSPACE REVIEW )

Nasional

Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia

Rabu, 8 Apr 2026 - 07:00 WIB

China Jadi Pusat Rantai Produksi ASEAN+3 ( dok.ANTARA/ Xinhua / LI Bo )

Internasional

China Jadi Pusat Rantai Produksi ASEAN+3

Rabu, 8 Apr 2026 - 06:00 WIB