Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN (ilustarsi)

Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN (ilustarsi)

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengelola dana rampasan dan penerimaan negara senilai sekitar Rp11,4 triliun. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti kasus korupsi, denda, hingga pajak.Dana ini diserahkan oleh Kejaksaan Agung dan akan menjadi tambahan penerimaan negara untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Pemerintah menjelaskan, dana Rp11,4 triliun tersebut berasal dari beberapa pos, yaitu:

  • Denda sektor kehutanan: Rp7,23 triliun
  • Penyitaan kasus korupsi: Rp1,96 triliun
  • Setoran pajak: Rp967,7 miliar
  • Pajak perusahaan terkait: Rp108,5 miliar
  • Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun

Untuk Program Prioritas

Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung program prioritas nasional. Salah satunya adalah pembangunan sektor pendidikan yang sempat mengalami penyesuaian anggaran.Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta program prioritas lainnya.

Baca Juga :  Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA

Kementerian Keuangan menyebut sebagian dana juga dapat digunakan untuk menutup defisit APBN. Dengan tambahan ini, kondisi fiskal negara dinilai menjadi lebih longgar.

Berita Terkait

Mengenal D2NP di Aplikasi MyASN, Kode Administrasi yang Menentukan Kelancaran Layanan ASN
Nasib PPPK Terjamin, Pemerintah Pusat Berikan Penjelasan Jelas
Kampus Masuk Era Efisiensi, Dosen Didorong Dapat WFH dan Mahasiswa Senior PJJ
MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN
Pramono Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Usai Laporan Warga Dibalas Foto AI
2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP
Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat
Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:00 WIB

Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN

Sabtu, 11 April 2026 - 07:18 WIB

Mengenal D2NP di Aplikasi MyASN, Kode Administrasi yang Menentukan Kelancaran Layanan ASN

Rabu, 8 April 2026 - 13:00 WIB

Nasib PPPK Terjamin, Pemerintah Pusat Berikan Penjelasan Jelas

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

Kampus Masuk Era Efisiensi, Dosen Didorong Dapat WFH dan Mahasiswa Senior PJJ

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Berita Terbaru

Air Danau Toba Surut, Ancam Ketahanan Pangan dan Energi (dok.BMKG/KOMPAS.com)

Bencana Alam

Air Danau Toba Surut, Ancam Ketahanan Pangan dan Energi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB