BSSN Ingatkan Bahaya Menjawab Telepon Nomor Tak Dikenal, Suara Bisa Dikloning AI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi panggilan tak dikenal (Getty Images/Calvin Chan Wai Meng)

Foto: Ilustrasi panggilan tak dikenal (Getty Images/Calvin Chan Wai Meng)

Jemarionline – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima panggilan dari nomor telepon tak dikenal. Menjawab panggilan tersebut, bahkan hanya dengan kata “halo”, berpotensi dimanfaatkan untuk kloning suara berbasis kecerdasan buatan (AI).

Melalui akun Instagram resminya, BSSN menjelaskan bahwa teknologi AI saat ini mampu meniru suara manusia secara sangat realistis hanya dari potongan rekaman suara berdurasi singkat. Rekaman tersebut kemudian dapat digunakan pelaku kejahatan untuk menipu orang terdekat korban.

Baca Juga :  Teknologi AI di 2026: Transformasi Digital yang Mengubah Cara Hidup Kita

Menurut BSSN, suara yang telah dikloning dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kriminal, mulai dari penipuan, pemerasan, hingga penyebaran informasi palsu atau pernyataan yang merusak reputasi seseorang.

Untuk mengantisipasi modus tersebut, BSSN menyarankan masyarakat menerapkan mekanisme verifikasi tambahan, seperti penggunaan kode atau kata sandi khusus dalam lingkup keluarga atau organisasi. Publik juga diimbau membatasi unggahan rekaman suara di media sosial serta meningkatkan pemahaman mengenai ciri-ciri penipuan berbasis kloning suara.

Baca Juga :  Gara-gara AI, Banyak Gen Z Pilih Jadi Tukang Ketimbang Kuliah

BSSN meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban dan mendokumentasikan setiap bukti yang berkaitan dengan modus kejahatan tersebut.

Berita Terkait

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WIB

DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai

Berita Terbaru

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB