Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek

Jakarta, 26 Februari 2026 – Revisi Undang‑Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali memanas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut revisi UU KPK pada 2019 sebagai inisiatif DPR, seolah pemerintah tak ikut bertanggung jawab.

Pernyataan itu memicu tanggapan dari anggota DPR dan politisi berbagai fraksi. Mereka menekankan bahwa proses legislasi selalu melibatkan DPR dan pemerintah, sehingga tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dialihkan.

Baca Juga :  BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

DPR Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Lepas Tangan

Beberapa anggota DPR menolak narasi bahwa revisi UU KPK sepenuhnya keputusan legislatif. Menurut mereka, pemerintah ikut aktif dalam setiap tahap pembahasan bersama DPR. Bahkan partai politik, termasuk PDIP, mengingatkan bahwa Presiden tetap memiliki tanggung jawab meski masa jabatannya berakhir.

Baca Juga :  DPR Usulkan WFH ASN Setiap Rabu, Hindari Libur Panjang dan Hemat BBM

Sorotan Publik

Kelompok masyarakat dan pengamat menilai polarisasi soal revisi UU KPK dapat memengaruhi citra lembaga negara dan efektivitas pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK tetap menjadi isu kontroversial yang belum ada titik terang soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB