Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, Jemarionline.com – Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan keimigrasian kembali menghebohkan publik. Nilai uang yang terlibat mencapai Rp366 miliar dan menjadikan kasus ini sebagai salah satu temuan terbesar dalam sektor pelayanan keimigrasian. Penyidik menemukan pelaku menyalurkan aliran dana melalui rekening milik office boy (OB) dan petugas cleaning service untuk menyamarkan transaksi hasil pungli.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, mengungkapkan bahwa praktik tersebut berlangsung secara sistematis. Temuan itu muncul setelah tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai transaksi keuangan yang terkait dengan pelayanan keimigrasian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan sejumlah rekening pihak lain untuk menyimpan dan memindahkan dana hasil pungutan liar.

Kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat karena menyangkut pelayanan publik yang seharusnya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Penyidik Temukan Modus Penyamaran Dana

Tim penyidik menemukan pola transaksi yang tidak biasa selama proses investigasi berlangsung.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku memilih jalur lain dan tidak langsung memasukkan uang hasil pungli ke rekening pribadi pejabat atau pegawai tertentu. Sebaliknya, mereka menggunakan rekening milik office boy dan petugas cleaning service sebagai tempat menampung dana sementara.

Penyidik menduga pelaku sengaja menggunakan cara tersebut untuk mengurangi kecurigaan dan menyembunyikan aliran dana. Dengan memanfaatkan rekening milik pegawai yang tidak memiliki posisi strategis, pelaku berharap aparat kesulitan menelusuri sumber dan tujuan transaksi.

Namun perkembangan sistem pengawasan perbankan dan teknologi analisis transaksi membantu aparat menemukan pola keuangan yang mencurigakan.

Nilai Pungli Capai Rp366 Miliar

Besarnya nilai uang yang terungkap menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak berlangsung dalam skala kecil.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan

Jumlah Rp366 miliar mengindikasikan adanya aktivitas yang berjalan cukup lama dan melibatkan banyak transaksi. Penyidik kini menelusuri asal-usul seluruh dana dan memeriksa rekening yang pelaku pakai sebagai tempat penampungan sementara.

Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana dalam jumlah besar. Penyidik berupaya mengidentifikasi siapa saja yang memperoleh keuntungan dari praktik pungutan liar tersebut.

Temuan ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh instansi pelayanan publik agar terus memperkuat pengawasan internal.

Pelayanan Keimigrasian Harus Bersih

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh layanan keimigrasian harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang mengurus paspor, izin tinggal, atau dokumen keimigrasian lainnya hanya perlu membayar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas tidak boleh meminta tambahan biaya dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika mengurus dokumen keimigrasian.

Jika menemukan indikasi pungutan liar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah tersedia.

Tim Investigasi Terus Kembangkan Kasus

Tim investigasi terus bekerja untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Team investigasi memeriksa berbagai dokumen keuangan, menelusuri riwayat transaksi, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan pungli tersebut.

Langkah ini bertujuan mengungkap pola operasional yang pelaku jalankan selama praktik pungli berlangsung.

Penyidik juga memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang membantu proses pengumpulan, penyimpanan, hingga distribusi dana hasil pungutan liar.

Jika tim menemukan bukti baru, jumlah pihak yang berstatus tersangka dapat bertambah.

Reformasi Birokrasi Jadi Solusi

Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Pemerintah selama beberapa tahun terakhir terus mengembangkan berbagai layanan berbasis digital untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.

Sistem digital membantu masyarakat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Sistem tersebut juga memperkuat pengawasan terhadap proses pelayanan publik.

Melalui sistem yang lebih modern, pemerintah berharap dapat menutup celah yang berpotensi memunculkan praktik pungutan liar.

Masyarakat Punya Peran Penting

Selain pengawasan internal, pemerintah juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberantas pungli.

Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan selama menggunakan layanan publik.

Laporan dari masyarakat sering menjadi sumber informasi penting yang membantu aparat mengungkap berbagai kasus penyimpangan.

Karena itu, pemerintah terus mengajak masyarakat untuk berani melapor dan tidak memberikan uang kepada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan resmi.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Praktik pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial. Kasus seperti ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Oleh sebab itu, pemerintah menilai penanganan kasus secara terbuka dan tegas sangat penting.

Penegakan hukum yang konsisten akan menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Pemerintah Janji Tindak Tegas

Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh proses investigasi serta memberikan akses yang diperlukan kepada aparat penegak hukum.

Pemerintah berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya praktik serupa pada masa mendatang.

Selain itu, hasil investigasi juga akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pelayanan keimigrasian. (man)

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB