Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Terima 194 Laporan dan Dorong Sistem Lebih Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher ( Poto : ANTARA )

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher ( Poto : ANTARA )

Jakarta, jemarionline.comOmbudsman Republik Indonesia mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Lembaga ini menegaskan komitmen untuk memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas diskriminasi.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, menjelaskan bahwa pihaknya mengawasi seluruh tahapan SPMB. Ia menegaskan tim Ombudsman memantau sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir.

Ombudsman membagi pengawasan ke dalam tiga tahap, yaitu pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Skema ini membantu lembaga mendeteksi potensi masalah lebih cepat dan menanganinya secara tepat.

194 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025

Sepanjang 2025, Ombudsman Republik Indonesia menerima 194 laporan masyarakat terkait SPMB di berbagai daerah. Laporan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses penerimaan murid baru.

Nuzran menjelaskan timnya menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar evaluasi sistem pendidikan. Setiap aduan dianalisis untuk menemukan kelemahan dalam tata kelola penerimaan siswa.

Ombudsman kemudian menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem agar lebih tertib dan transparan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Landa Banyak Wilayah Indonesia

Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026/2027

Ombudsman bersama berbagai kementerian dan lembaga menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta, Kamis (21/5). Kesepakatan ini memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam memperbaiki sistem penerimaan murid baru.

Nuzran menandatangani komitmen tersebut bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Sejumlah kementerian dan lembaga lain juga ikut bergabung dalam kesepakatan tersebut.

Komitmen ini menegaskan prinsip pelaksanaan SPMB, yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh pihak sepakat menerapkan prinsip tersebut di setiap tahap penerimaan.

Keterlibatan Lintas Lembaga

Sejumlah lembaga negara ikut menandatangani komitmen tersebut, termasuk DPR RI, DPD RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain itu, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ikut mendukung.

Lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia juga menyatakan dukungan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Komisi Nasional Disabilitas juga ikut memperkuat komitmen ini.

Dorongan Sistem Lebih Inklusif

Nuzran menilai kolaborasi lintas lembaga memperkuat upaya perbaikan sistem pendidikan nasional. Ia menegaskan semua pihak perlu menjalankan komitmen secara konsisten.

“Ini menjadi langkah maju karena seluruh lembaga negara menyatukan pandangan untuk mewujudkan SPMB yang inklusif, transparan, akuntabel, dan anti diskriminasi,” kata Nuzran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga. Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar SPMB 2026 berjalan lebih baik.

Pengawasan Berkelanjutan

Ombudsman Republik Indonesia terus mengawasi pelaksanaan SPMB dari awal hingga akhir. Lembaga ini menekankan pencegahan masalah sejak tahap perencanaan.

Dengan pola pengawasan tiga tahap, Ombudsman fokus mengurangi potensi pelanggaran sejak awal. Pendekatan ini membantu menciptakan sistem yang lebih bersih dan adil.

Ombudsman juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB. Partisipasi publik dianggap penting untuk menjaga integritas sistem penerimaan murid baru.(ar)

Berita Terkait

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik
Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG
Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026
Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD
Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB