Luhut Buka Opsi Fungsi Bea Cukai Beralih ke DSI, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah kembali membuka pembahasan mengenai penguatan sistem pengawasan dan tata kelola di sektor penerimaan negara. Dalam perkembangan terbaru, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal bahwa sebagian fungsi yang selama ini dijalankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berpotensi mengalami perubahan pengelolaan melalui DSI.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena menyangkut salah satu institusi penting yang selama ini berperan dalam pengawasan lalu lintas barang, kepabeanan, dan penerimaan negara.

Selain itu, wacana tersebut juga memunculkan diskusi mengenai arah reformasi birokrasi dan efektivitas koordinasi antarlembaga.

Luhut Soroti Kebutuhan Integrasi Sistem Pengawasan

Dalam keterangannya, Luhut menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan sistem yang mampu bekerja secara terintegrasi sehingga pengawasan tidak berjalan secara terpisah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi struktur yang ada untuk meningkatkan efektivitas.

Baca Juga :  IHSG Dibuka Turun ke Level 6.968 Pagi Ini, Sentimen Global Tekan Pasar

Luhut mengatakan bahwa pemerintah ingin membangun mekanisme yang lebih kuat dalam mengawasi arus barang dan memperbaiki proses administrasi.

Selain itu, pemerintah juga ingin mempercepat koordinasi lintas sektor.

Fokus Utama Ada pada Efisiensi dan Transparansi

Wacana perubahan fungsi ini tidak serta-merta berarti menghapus peran yang selama ini dijalankan.

Sebaliknya, pemerintah ingin memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi.

Karena itu, evaluasi kelembagaan menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Pemerintah menilai integrasi sistem dapat membantu mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi hambatan birokrasi.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan peningkatan akurasi pengawasan terhadap aktivitas perdagangan.

Apa Dampaknya Jika Fungsi Berubah?

Perubahan pengelolaan fungsi tentu dapat membawa sejumlah dampak.

Pertama, koordinasi antarlembaga berpotensi menjadi lebih cepat.

Kedua, proses pengawasan dapat berjalan dengan dukungan sistem yang lebih terhubung.

Ketiga, pemerintah dapat memperkuat pengendalian terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Baca Juga :  Usai Beli Minyak Rusia, RI Mau Impor LPG? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Namun demikian, pemerintah tetap perlu memastikan proses transisi berjalan terukur.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap stabil.

Pelaku Usaha Menunggu Kejelasan Implementasi

Wacana tersebut juga menarik perhatian pelaku usaha.

Banyak pihak menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup perubahan dan mekanisme pelaksanaannya.

Selain itu, pelaku industri juga ingin memastikan perubahan kebijakan tidak mengganggu aktivitas logistik maupun perdagangan.

Karena itu, pemerintah diperkirakan akan menyampaikan rincian lebih lanjut setelah proses evaluasi selesai.

Reformasi Tidak Hanya Soal Struktur

Perubahan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fungsi.

Lebih dari itu, reformasi juga menyangkut peningkatan kualitas layanan, penggunaan teknologi, dan penyederhanaan proses.

Karena itu, pemerintah menempatkan transformasi kelembagaan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Jika berjalan sesuai rencana, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus mendukung iklim investasi. (man)

Berita Terkait

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter
BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama
AS dan Iran Mulai Damai, Mengapa Harga Pertamax Belum Turun? Ini Penjelasan Airlangga
Kepemilikan Saham Bali Tembus Rp7,95 Triliun, Tumbuh 48 Persen di Triwulan I 2026
Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, BI Sebut Likuiditas dan Permintaan Kredit Masih Kuat
Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global
Obligasi Danantara Diserbu Investor, KADIN Sebut Ekonomi RI Diakui Dunia
Harga Cabai dan Bawang Makin Pedas, Tertinggi Tembus Rp121 Ribu per Kg
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kepemilikan Saham Bali Tembus Rp7,95 Triliun, Tumbuh 48 Persen di Triwulan I 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:58 WIB

Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, BI Sebut Likuiditas dan Permintaan Kredit Masih Kuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global

Berita Terbaru