Arab Saudi Buka Gelombang Kedua Pendaftaran Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arab Saudi Buka Gelombang Kedua Pendaftaran Haji 2026 (Poto : dok.HIMPUH NEWS)

Arab Saudi Buka Gelombang Kedua Pendaftaran Haji 2026 (Poto : dok.HIMPUH NEWS)

Jakarta, jemarionline.com – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka gelombang kedua pendaftaran haji 2026 dengan menyasar jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini menunjukkan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota sekaligus menjaga pemerataan kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Kementerian Haji dan Umrah mengambil keputusan ini setelah menyelesaikan tahap pertama pendaftaran. Mereka melihat masih ada sisa kuota yang dapat dimanfaatkan, sehingga membuka peluang bagi jemaah lama untuk kembali mendaftar. Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada calon jemaah yang belum pernah berhaji.

Sistem Digital Permudah Proses Pendaftaran

Pemerintah Arab Saudi mengandalkan platform digital Nusuk sebagai sarana utama pendaftaran. Calon jemaah dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi maupun situs resmi. Mereka cukup mengisi data pribadi, memilih paket perjalanan, serta menentukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Setelah itu, sistem langsung memproses permohonan secara otomatis. Jemaah juga dapat melakukan pembayaran secara elektronik tanpa harus datang ke kantor layanan. Pemerintah sengaja menghadirkan sistem ini untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi.

Selain itu, pemerintah mewajibkan seluruh penyedia layanan haji untuk terdaftar secara resmi di platform tersebut. Langkah ini bertujuan mencegah praktik penipuan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Kuota Tetap Jadi Faktor Penentu

Meski membuka kesempatan bagi jemaah lama, pemerintah tidak memberikan jaminan keberangkatan. Mereka tetap menyesuaikan jumlah penerimaan dengan kuota yang tersedia. Jika kuota sudah terpenuhi, sistem akan otomatis menutup pendaftaran.

Kementerian Haji dan Umrah secara tegas menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat selektif. Mereka ingin memastikan bahwa lebih banyak umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup.

Baca Juga :  Arab Saudi Bangun Danau Raksasa di Tengah Gurun, Nilainya Tembus Rp125 Triliun

Dengan demikian, jemaah yang sudah pernah berhaji harus bersaing dalam mendapatkan sisa kuota yang tersedia. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara kesempatan dan keadilan.

Upaya Modernisasi Layanan Haji

Pemerintah Arab Saudi terus mendorong modernisasi layanan haji melalui digitalisasi. Mereka tidak hanya mempercepat proses pendaftaran, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap distribusi kuota.

Melalui sistem digital seperti Nusuk, pemerintah dapat memantau seluruh proses secara real-time. Mereka juga dapat mengelola data jemaah dengan lebih akurat serta mengurangi potensi kesalahan administratif.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi berupaya menghadirkan layanan yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi seluruh jemaah di dunia.

Dengan dibukanya gelombang kedua ini, pemerintah berharap sisa kuota haji 2026 dapat terserap secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi umat Islam.***

Berita Terkait

STNK Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Aturannya!
Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal
Aturan Baru Restitusi Pajak Berlaku 1 Mei, Pemerintah Perkuat Pengawasan
Gaji 13 PNS 2026 Dipangkas Jadi 25%, Ini Penjelasan Menkeu
KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Cilacap di Duga Pemerasan
Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah
DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

STNK Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Aturannya!

Rabu, 15 April 2026 - 16:30 WIB

Arab Saudi Buka Gelombang Kedua Pendaftaran Haji 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:26 WIB

Aturan Baru Restitusi Pajak Berlaku 1 Mei, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

Gaji 13 PNS 2026 Dipangkas Jadi 25%, Ini Penjelasan Menkeu

Rabu, 15 April 2026 - 00:00 WIB

KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Cilacap di Duga Pemerasan

Berita Terbaru

Perundingan Lebanon–Israel Berakhir, Ini Hasil yang Disepakati ( Poto : dok.AFP/OLIVER CONTRERAS/CNBC Indonesia )

Internasional

Perundingan Lebanon–Israel Berakhir, Ini Hasil yang Disepakati

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH (Poto:dok.OJK)

Ekonomi

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:30 WIB

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan

Daerah

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:30 WIB