Jenazah Capt. Andy Dahananto Pilot ATR 42-500 Akan Dimakamkan di TPU Ranca Sadang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. jenazah (Foto: Dok.Detikcom)

Ilustrasi. jenazah (Foto: Dok.Detikcom)

Jemarionline – Jenazah Capt. Andy Dahananto, pilot senior pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang menjadi salah satu korban kecelakaan udara di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, dijadwalkan akan dimakamkan pada hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ranca Sadang, Desa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Menurut informasi yang dihimpun, TPU Ranca Sadang dipilih karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal almarhum di Perumahan PWS Tigaraksa, RW/RT 03/06, Desa Margasari.

Ketua RT 06 Perumahan PWS Tigaraksa, Franciscus Nasir, mengatakan, “Rencananya jenazah Capt. Andy Dahananto akan dimakamkan hari ini, Minggu (25/1), oleh keluarga.”

Persiapan Rumah Duka dan Pemakaman

Franciscus menambahkan bahwa pihak keluarga telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk pemakaman, termasuk ambulans, liang lahat, dan tempat ibadah untuk pelaksanaan shalat jenazah bila diperlukan.

Baca Juga :  Sepekan Jelang Ramadan, Harga Sembako Versi PIHPS Mulai Bergerak

Pelaksanaan pemakaman dijadwalkan siang hari, karena sebelum itu jenazah akan terlebih dahulu mendapatkan penghormatan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

“Jenazah kemungkinan tiba di rumah duka pada siang hari, tapi persiapan untuk penyambutan, pemakaman, hingga tempat ibadah sudah kami siapkan sejak pagi,” ungkap Franciscus.

Kehadiran Pejabat dan Karangan Bunga Duka

Berdasarkan informasi keluarga, sejumlah pejabat dari Indonesia Air Transport dan KKP akan hadir dalam prosesi pemakaman. Namun, daftar resmi tamu masih menunggu konfirmasi lanjutan dari keluarga.

Sejak Sabtu malam (24/1), rumah duka mulai ramai dikunjungi oleh petugas dan masyarakat, serta terlihat sejumlah karangan bunga duka cita yang dipasang di halaman rumah. “Kalau pejabat yang hadir, kita masih menunggu informasi. Tapi sejak sore sudah ada petugas KKP yang datang ke rumah duka,” ujar Franciscus.

Baca Juga :  Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif, Dirut BPJS Tegaskan Bukan Kewenangan BPJS

Jenazah Diterbangkan dari Makassar

Jenazah Capt. Andy Dahananto diterbangkan dari Makassar pada Sabtu malam pukul 21.30 WIT menuju Jakarta, mendarat melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam penerbangan tersebut, almarhum Andy bersama sembilan korban lainnya kecelakaan pesawat ATR 42-500. Semua jenazah rencananya akan mendapatkan penghormatan terlebih dahulu di KKP sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Kesedihan dan Kenangan

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Tetangga dan rekan sejawat mengenang almarhum Capt. Andy Dahananto sebagai sosok profesional dan berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya sebagai pilot.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB