DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

 Jakarta, jemarionline.com – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan dasar hukum wacana “war ticket haji” dari Kementerian Haji dan Umrah. Ia menilai kebijakan itu belum punya landasan hukum yang kuat dan bisa bertentangan dengan undang-undang.

Dalam rapat, Hidayat menegaskan aturan kuota dan porsi haji sudah jelas. Karena itu, pemerintah harus mengkaji dulu setiap perubahan sistem pendaftaran haji, termasuk konsep “war ticket”, sebelum menerapkannya.

Baca Juga :  Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Ia juga meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan baru. Ia menyinggung kebijakan sebelumnya yang sempat menimbulkan masalah pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena muncul dugaan pelanggaran aturan kuota.

Kementerian Haji dan Umrah menawarkan konsep “war ticket” untuk mengurangi antrean panjang haji. Skema ini membuka pendaftaran pada waktu tertentu, lalu calon jemaah mendaftar dan membayar sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta

Namun DPR masih meminta kajian lebih lanjut. DPR menyoroti kepastian hukum, keadilan antrean, dan dampak kebijakan terhadap sistem haji.

Wacana ini masih sebatas kajian dan belum bisa berjalan sebelum pemerintah dan DPR menyepakati aturan yang jelas.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Desain tipis iPad mini 8 berlayar OLED tergeletak elegan di atas meja kerja kayu dengan stylus terpasang rapi di samping.(ilustrasi poto: AI).

Trending

Apple Rilis iPad Mini 8: Layar OLED dan Chip A20 Pro

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:47 WIB

Logo Apple berbahan logam perak dengan tekstur melingkar yang elegan, terpasang pada dinding beton gelap.(poto: AI).

Teknologi

Bocoran Acara Apple: MacBook Pro Layar Sentuh dan Chip M6

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:41 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah di kantor BNI yang mencatatkan pertumbuhan laba bersih Rp16,1 triliun pada kuartal III 2026.(ilustrasi poto: AI).

Bisnis

Laba Bersih BNI Tembus Rp16,1 Triliun pada Kuartal III 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:36 WIB

Ponsel yang sedang diisi daya dengan powerbank di atas meja kerja, dikelilingi kabel charger dan laptop.(poto: AI).

Teknologi

5 Kebiasaan Pengisian Daya Ini Merusak Baterai HP Lebih Cepat

Senin, 26 Okt 2026 - 07:14 WIB

Pusat operasi siber bank memantau peringatan akses tidak sah dari agen AI pihak ketiga ke sistem rekening nasabah.(ilustrasi poto: AI).

Teknologi

Agen AI Masuk Rekening, Bank di AS Perketat Keamanan Data

Senin, 26 Okt 2026 - 07:03 WIB