Jemarionline – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi jabatan sejumlah pejabat di lingkungan internal. Salah satu yang dimutasi adalah Harli Siregar yang kini kembali bertugas di Kejagung.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Harli yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara dipindahkan ke posisi baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan. Selain Harli, sejumlah pejabat lain juga mengalami rotasi baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan kinerja dan pengawasan internal.
Dengan perpindahan tersebut, jabatan Kajati Sumatera Utara kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Harli sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara sejak 2025. Meski belum genap satu tahun, ia kembali dipercaya mengemban tugas di pusat dalam bidang pengawasan.









