Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Jemarionline – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi jabatan sejumlah pejabat di lingkungan internal. Salah satu yang dimutasi adalah Harli Siregar yang kini kembali bertugas di Kejagung.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Harli yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara dipindahkan ke posisi baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Intensifkan Upaya Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan. Selain Harli, sejumlah pejabat lain juga mengalami rotasi baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan kinerja dan pengawasan internal.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Apresiasi KPK Tangkap Pegawai Pajak Nakal

Dengan perpindahan tersebut, jabatan Kajati Sumatera Utara kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Harli sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara sejak 2025. Meski belum genap satu tahun, ia kembali dipercaya mengemban tugas di pusat dalam bidang pengawasan.

Berita Terkait

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah
DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Berita Terbaru

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah (Poto : dok.TEMPO)

Nasional

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:00 WIB

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB