DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI (dok.Istimewa/detiknews)

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI (dok.Istimewa/detiknews)

Jemarionline.com, JakartaKomisi I DPR RI menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang memberikan akses bebas bagi militer Amerika Serikat di ruang udara Indonesia.Penegasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan kesepakatan atau dokumen terkait kebebasan lintasan pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia.

Komisi I DPR RI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait informasi tersebut. Karena itu, isu yang beredar dinilai masih perlu diverifikasi dan tidak bisa langsung dianggap benar.

Baca Juga :  TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21

Semua Akses Wajib Lewat Prosedur Hukum

DPR menegaskan bahwa setiap kerja sama militer dengan negara lain tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Penggunaan wilayah udara Indonesia oleh militer asing wajib melalui prosedur resmi, termasuk:

  • izin dari pemerintah
  • persetujuan keamanan (security clearance)
  • izin diplomatik (diplomatic clearance)
Baca Juga :  Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang

Komisi I DPR RI menekankan bahwa ruang udara Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan negara. Karena itu, tidak ada satu pun negara yang dapat menggunakannya secara bebas tanpa izin resmi.

DPR Minta Klarifikasi Pemerintah

DPR juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman. Klarifikasi ini dinilai penting agar tidak muncul spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas informasi dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah
DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Berita Terbaru

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah (Poto : dok.TEMPO)

Nasional

Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:00 WIB

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB