Jemarionline.com, Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sistem penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 2026. Kebijakan ini dikenal sebagai Single Salary yaitu sistem yang menggabungkan seluruh komponen gaji menjadi satu paket penghasilan bulanan.
Reformasi ini akan berlaku untuk PNS dan PPPK secara nasional.Dalam sistem ini, ASN tidak lagi menerima gaji pokok dan tunjangan secara terpisah. Semua komponen akan menjadi satu pembayaran bulanan.Besaran penghasilan tergantung berdasarkan jabatan, tanggung jawab, dan kinerja.
Alasan Perubahan Sistem
Pemerintah menilai sistem lama terlalu rumit dan kurang efisien. Tujuan utama perubahan ini adalah:
- Menyederhanakan struktur gaji ASN
- Meningkatkan transparansi
- Mendorong sistem berbasis kinerja
- Memperbaiki pengelolaan anggaran negara
Dampak untuk PNS dan PPPK
Dengan sistem ini, baik PNS maupun PPPK akan merasakan perubahan, seperti:
- Gaji diterima dalam satu paket
- Tunjangan digabung ke dalam gaji
- Penghasilan menyesuaikan jabatan dan masa kerja
- Tidak ada penurunan gaji saat masa transisi
Penerapan Bertahap
Pemerintah akan menerapkan sistem ini secara bertahap mulai 2026. Dalam masa transisi:
- Tidak ada pemotongan gaji
- Evaluasi dilakukan berkala
- Sistem berbasis digital akan digunakan
- Penyesuaian dilakukan sesuai instansi









