Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin (poto ilustrasi AI )

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin (poto ilustrasi AI )

Jemarionline.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa banyaknya pegawai yang diberhentikan dalam beberapa waktu terakhir bukanlah sebuah prestasi yang dapat dibanggakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin serta upaya pembenahan internal di lingkungan organisasi.

Dirjen Pajak menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan merupakan respons atas sorotan publik terkait adanya pemecatan di tubuh DJP. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga perpajakan di Indonesia.

Baca Juga :  Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung di Cilacap

Menurutnya, pemecatan pegawai tidak bisa dipandang sebagai keberhasilan institusi. Sebaliknya, hal itu menjadi indikator bahwa masih terdapat pelanggaran dan penyimpangan yang harus diperbaiki dalam sistem kerja.

“Ini bukan prestasi,” tegas Dirjen Pajak dalam menanggapi isu tersebut. Ia juga menambahkan bahwa DJP terus memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polisi Turun Tangan

Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di tubuh DJP. Tujuannya adalah memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan etika, aturan, dan standar profesional yang berlaku.

DJP berharap, tindakan tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan. Selain itu, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB