KPK Dalami Sumber Uang Kadis untuk ‘Jatah THR’ Bupati Cilacap Syamsul

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JemarionlineKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul dana yang digunakan para kepala dinas (kadis) untuk memenuhi permintaan “jatah THR” dari Syamsul Auliya Rachman.

Pendalaman ini dilakukan setelah KPK menetapkan dan menahan Syamsul dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyidik saat ini masih menelusuri apakah uang yang dikumpulkan berasal dari anggaran dinas atau dari pihak lain.

Juru bicara KPK menyebutkan, penyidik tengah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Cilacap untuk menguatkan bukti. Fokus utama adalah mencari tahu sumber dana yang disetorkan oleh para kepala dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

Baca Juga :  Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

KPK juga membuka kemungkinan bahwa dana itu tidak sepenuhnya berasal dari internal pemerintah daerah. Jika ditemukan keterlibatan pihak swasta, penyidik akan mendalami potensi adanya praktik pengkondisian proyek, termasuk markup anggaran atau penurunan spesifikasi pekerjaan.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik seperti telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan dana dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga :  Pengawasan Diperketat, BGN Ancam Suspend SPPG yang Melanggar

Kasus ini bermula dari dugaan adanya permintaan dana THR kepada sejumlah kepala dinas. Dana tersebut diduga dikumpulkan secara terstruktur dan melibatkan berbagai pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB