DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Jambiupdate.co

Foto; Jambiupdate.co

Jemarionline – Kawasan Jalan M Yamin di Sungai Penuh kembali jadi sorotan.

DPRD meminta area tersebut benar-benar bersih dari parkir liar dan pungutan ilegal setelah pedagang direlokasi ke Pasar Tanjung Bajure.

Ketua Komisi II DPRD, Fahruddin, menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas penarikan biaya, baik dari parkir maupun retribusi lainnya. Jika masih ditemukan, hal itu langsung dikategorikan sebagai pungutan ilegal.

Baca Juga :  Petani Kota Sungai Penuh Angkat Bicara "Terimakasih Pak Wako Alfin"

DPRD juga meminta OPD terkait segera turun tangan menertibkan kondisi di lapangan. Parkir liar yang masih terjadi dinilai mengganggu upaya penataan kota.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar jika ada oknum yang meminta pungutan tidak resmi.

Baca Juga :  Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Belum Berdampak, Antrean BBM Bersubsidi Masih Mengular di Sungai Penuh

Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi Jalan M Yamin sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungli.

DPRD pun menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten.

Berita Terkait

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Sampah Menggunung di Pasar Rantau Panjang, Pemkab Siapkan Solusi
Wali Kota Jambi Buka Kerja Sama Internasional dengan Profesor Slovenia
Kapolda Jambi Sambangi Ponpes HSQ, Perkuat Sinergi dan Dukung Pendidikan Santri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh

Berita Terbaru