DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Jambiupdate.co

Foto; Jambiupdate.co

Jemarionline – Kawasan Jalan M Yamin di Sungai Penuh kembali jadi sorotan.

DPRD meminta area tersebut benar-benar bersih dari parkir liar dan pungutan ilegal setelah pedagang direlokasi ke Pasar Tanjung Bajure.

Ketua Komisi II DPRD, Fahruddin, menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas penarikan biaya, baik dari parkir maupun retribusi lainnya. Jika masih ditemukan, hal itu langsung dikategorikan sebagai pungutan ilegal.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis 5 Terdakwa Kredit BNI PT PAL Jambi

DPRD juga meminta OPD terkait segera turun tangan menertibkan kondisi di lapangan. Parkir liar yang masih terjadi dinilai mengganggu upaya penataan kota.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar jika ada oknum yang meminta pungutan tidak resmi.

Baca Juga :  KPPN Sungai Penuh Perkuat Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2026

Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi Jalan M Yamin sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungli.

DPRD pun menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru