Jemarionline.com – Google dan Meta memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di platform digital. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah kedua perusahaan sempat absen dari pemanggilan sebelumnya.
Dalam proses pemeriksaan, Komdigi menyiapkan 29 pertanyaan untuk mengecek kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi, terutama terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia tertentu dan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.
Sebelumnya, Meta telah diperiksa dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), sedangkan Google menjalani pemeriksaan pada hari ini. Proses ini berlangsung cukup panjang, dan Google juga akan menandatangani BAP setelah pemeriksaan selesai.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital mematuhi aturan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.
Komdigi memastikan pemeriksaan ini terus berjalan hingga bukti dan dokumen tambahan dari kedua perusahaan terpenuhi. Meta telah berjanji menyerahkan dokumen pelengkap untuk memperlancar proses pengawasan.









