Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah ( dok.Kabar Daerah Kepulauan Riau )

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah ( dok.Kabar Daerah Kepulauan Riau )

Jemarionline.com, Aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kasus ini bahkan sudah masuk dalam atensi langsung Kapolri.Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Polri menegaskan bahwa penindakan hukum akan segera dilakukan. Langkah ini diambil karena aktivitas tambang tanpa izin dinilai semakin marak.

Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Kegiatan ini juga berpotensi memicu konflik sosial dan menyebabkan kerugian negara.Pihak Bareskrim menyampaikan bahwa arahan Kapolri sudah jelas. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.Penindakan tidak akan berhenti pada pekerja di lapangan saja. Aparat juga akan memburu pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengamat Soroti KPK

Selain itu, Bareskrim akan bekerja sama dengan instansi terkait. Koordinasi ini penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menertibkan sektor pertambangan. Terutama praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih sering terjadi.Polri berharap penegakan hukum ini bisa memberikan efek jera. Dengan begitu, praktik tambang ilegal dapat ditekan.Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Hal ini penting demi menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Berita Terkait

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Tega! Pria Curi Barang Jemaah yang Sedang Iktikaf di Masjid Istiqlal
Polisi Pastikan Foto Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Medsos Adalah Hoaks AI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Rabu, 1 April 2026 - 22:00 WIB

Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok

Berita Terbaru

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK (AI)

Hukum

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:00 WIB