Jemarionline.com, Aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kasus ini bahkan sudah masuk dalam atensi langsung Kapolri.Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Polri menegaskan bahwa penindakan hukum akan segera dilakukan. Langkah ini diambil karena aktivitas tambang tanpa izin dinilai semakin marak.
Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Kegiatan ini juga berpotensi memicu konflik sosial dan menyebabkan kerugian negara.Pihak Bareskrim menyampaikan bahwa arahan Kapolri sudah jelas. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.Penindakan tidak akan berhenti pada pekerja di lapangan saja. Aparat juga akan memburu pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Selain itu, Bareskrim akan bekerja sama dengan instansi terkait. Koordinasi ini penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menertibkan sektor pertambangan. Terutama praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih sering terjadi.Polri berharap penegakan hukum ini bisa memberikan efek jera. Dengan begitu, praktik tambang ilegal dapat ditekan.Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Hal ini penting demi menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.









