SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/detikoto )

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/detikoto )

JAKARTA – Pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada awal April 2026 mendapat kemudahan khusus. Mereka bisa memperpanjang SIM tanpa harus membuat yang baru.Dispensasi ini berlaku hanya pada 3 April 2026, bertepatan dengan Hari Libur Nasional Wafat Isa Almasih. Jadi, meski SIM sudah mati, pemilik tetap bisa melakukan perpanjangan seperti biasa.

Baca Juga :  SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Aturan Perpanjangan Normal

Biasanya, SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat, pemilik harus membuat SIM baru dan mengikuti ujian teori serta praktik. Dispensasi ini memberi kelonggaran bagi yang terkena masa berlaku pada tanggal merah.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Gas Baru Pengganti LPG 3 Kg, Lebih Murah 30–40 Persen

Prosedur Perpanjangan

Untuk memperpanjang, pemilik SIM cukup mengikuti prosedur perpanjangan biasa. Layanan ini hanya tersedia satu hari, jadi disarankan datang tepat tanggal 3 April 2026.Kepolisian menegaskan, dispensasi tidak berlaku di tanggal lain. Warga tetap harus memperpanjang SIM sesuai jadwal normal di hari-hari biasa.

Berita Terkait

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah
Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni
97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai
SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya
MUI Nilai Kurban Prabowo lewat APBN Tetap Sah
Prabowo Shalat Id di Paris, Didit Ikut Mendampingi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB