Syarat Penghasilan Tak Perlu Lapor SPT Kini Diperketat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Penghasilan Tak Perlu Lapor SPT Kini Diperketat ( Dok. CNBC Indonesia/Tri Susilo )

Syarat Penghasilan Tak Perlu Lapor SPT Kini Diperketat ( Dok. CNBC Indonesia/Tri Susilo )

Jemarionline.com, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat ketentuan bagi wajib pajak yang tidak diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Aturan baru ini tertuang dalam regulasi terbaru yang mulai berlaku pada 2026.Perubahan ini menegaskan bahwa tidak semua orang dengan penghasilan rendah otomatis bebas dari kewajiban lapor SPT. Kini, kriteria pengecualian dibuat lebih spesifik.

Dua Kategori yang Tidak Wajib Lapor SPT

Dalam aturan terbaru, hanya ada dua kelompok wajib pajak orang pribadi yang boleh tidak melaporkan SPT Tahunan:

  1. Wajib pajak dengan usaha atau pekerjaan bebas
    Mereka tidak wajib lapor SPT jika total penghasilan selama setahun tidak melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  2. Wajib pajak tanpa usaha atau pekerjaan bebas
    Syaratnya:
    • Hanya bekerja pada satu pemberi kerja, dan
    • Penghasilan setahun tetap di bawah PTKP.
Baca Juga :  Baleg DPR Nilai Putusan MK soal Uang Pensiun Eks Pejabat Perlu Penyesuaian

Aturan Baru Lebih Ketat

Baca Juga :  Pemerintah Mengakhiri Hak Usaha 28 Perusahaan di Area Hutan

Sebelumnya, ketentuan hanya berfokus pada jumlah penghasilan yang tidak melebihi PTKP. Namun kini, pemerintah juga mempertimbangkan sumber penghasilan.Artinya Jika seseorang memiliki penghasilan dari lebih dari satu pemberi kerja, maka tetap wajib lapor SPT, meskipun total penghasilannya masih di bawah PTK.

Penyesuaian ini dilakukan untuk:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak
  • Memastikan pelaporan lebih akurat
  • Menutup celah yang sebelumnya bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Desain tipis iPad mini 8 berlayar OLED tergeletak elegan di atas meja kerja kayu dengan stylus terpasang rapi di samping.(ilustrasi poto: AI).

Trending

Apple Rilis iPad Mini 8: Layar OLED dan Chip A20 Pro

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:47 WIB

Logo Apple berbahan logam perak dengan tekstur melingkar yang elegan, terpasang pada dinding beton gelap.(poto: AI).

Teknologi

Bocoran Acara Apple: MacBook Pro Layar Sentuh dan Chip M6

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:41 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah di kantor BNI yang mencatatkan pertumbuhan laba bersih Rp16,1 triliun pada kuartal III 2026.(ilustrasi poto: AI).

Bisnis

Laba Bersih BNI Tembus Rp16,1 Triliun pada Kuartal III 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:36 WIB

Ponsel yang sedang diisi daya dengan powerbank di atas meja kerja, dikelilingi kabel charger dan laptop.(poto: AI).

Teknologi

5 Kebiasaan Pengisian Daya Ini Merusak Baterai HP Lebih Cepat

Senin, 26 Okt 2026 - 07:14 WIB