Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Jemarionline – Polisi menyatakan belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah melakukan penyelidikan awal.

Kasus ini terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku tidak dikenal menyiramkan cairan kimia ke tubuh Yunus, sehingga menyebabkan luka bakar serius.

Baca Juga :  Prajurit TNI Penyerang Andrie Dinilai Harus Diadili di Peradilan Umum

Polisi masih fokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum. Saat ini, penyidikan telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk proses lebih lanjut.

Beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi, telah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi terus bekerja sama dengan pihak terkait agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga :  Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Kasus ini memicu perhatian publik dan perdebatan terkait pihak yang bertanggung jawab serta prosedur hukum yang tepat. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu hasil penyidikan militer.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB