Jemarionline – Polisi menyatakan belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah melakukan penyelidikan awal.
Kasus ini terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku tidak dikenal menyiramkan cairan kimia ke tubuh Yunus, sehingga menyebabkan luka bakar serius.
Polisi masih fokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum. Saat ini, penyidikan telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk proses lebih lanjut.
Beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi, telah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi terus bekerja sama dengan pihak terkait agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.
Kasus ini memicu perhatian publik dan perdebatan terkait pihak yang bertanggung jawab serta prosedur hukum yang tepat. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu hasil penyidikan militer.









