Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Jemarionline – Polisi menyatakan belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah melakukan penyelidikan awal.

Kasus ini terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku tidak dikenal menyiramkan cairan kimia ke tubuh Yunus, sehingga menyebabkan luka bakar serius.

Baca Juga :  9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Jokowi

Polisi masih fokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum. Saat ini, penyidikan telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk proses lebih lanjut.

Beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi, telah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi terus bekerja sama dengan pihak terkait agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga :  Prajurit TNI Penyerang Andrie Dinilai Harus Diadili di Peradilan Umum

Kasus ini memicu perhatian publik dan perdebatan terkait pihak yang bertanggung jawab serta prosedur hukum yang tepat. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu hasil penyidikan militer.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB