Jemarionlinwe – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda Metro Jaya, perwakilan Polri, dan kuasa hukum korban kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pertemuan ini digelar untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan penegak hukum lain. Mereka juga menekankan perlunya menghormati hak asasi manusia selama proses hukum berlangsung.
Dalam rapat, anggota Komisi III DPR menyoroti perlunya pengawasan dari panitia kerja (panja) yang dibentuk khusus untuk mengawal proses hukum kasus ini. Panja akan memantau tahap penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses persidangan.
Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan terverifikasi, sesuai prosedur hukum dan arahan pimpinan Polri. Polisi juga telah membentuk tim gabungan untuk memperkuat penyidikan dan memeriksa semua bukti.
Kasus penyiraman ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kekerasan terhadap aktivis dan hak asasi manusia. Komisi III DPR menegaskan bahwa proses hukum harus adil, terbuka, dan tidak ada pihak yang diistimewakan.









