Jemarionline – Seorang pria berinisial IK menjadi sorotan setelah aksinya menyebarkan brosur jasa tidak senonoh di wilayah Tangerang Selatan viral di media sosial.
Pria tersebut diketahui merupakan mantan guru di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Depok. Ia diduga telah mengidap HIV sejak tahun 2014.
Kepala sekolah tempat IK mengajar membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pengakuan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan.
Pihak sekolah juga memastikan tidak ada guru maupun siswa yang menjadi korban. IK disebut tidak pernah melakukan pendekatan kepada lingkungan sekolah.
Kasus ini bermula saat IK menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa tidak pantas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam brosur tersebut, tercantum tarif layanan dan nomor kontak pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam. Seorang warga yang menerima selebaran tersebut merasa terganggu dan melaporkannya kepada warga lain.
Warga kemudian mencari pelaku dan sempat mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan warga, ditemukan obat yang berkaitan dengan terapi HIV di dalam barang milik pelaku.
Setelah kejadian tersebut viral, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas. IK dipanggil dan kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.
Sementara itu, pihak kepolisian turut melakukan penyelidikan atas kasus ini. Aparat juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.









