Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/atakan)

Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/atakan)

Jemarionline – Seorang pria berinisial IK menjadi sorotan setelah aksinya menyebarkan brosur jasa tidak senonoh di wilayah Tangerang Selatan viral di media sosial.

Pria tersebut diketahui merupakan mantan guru di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Depok. Ia diduga telah mengidap HIV sejak tahun 2014.

Kepala sekolah tempat IK mengajar membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pengakuan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan.

Pihak sekolah juga memastikan tidak ada guru maupun siswa yang menjadi korban. IK disebut tidak pernah melakukan pendekatan kepada lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Bayi Ditinggal Kekasih di Apartemen Bekasi Meninggal

Kasus ini bermula saat IK menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa tidak pantas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam brosur tersebut, tercantum tarif layanan dan nomor kontak pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam. Seorang warga yang menerima selebaran tersebut merasa terganggu dan melaporkannya kepada warga lain.

Warga kemudian mencari pelaku dan sempat mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan warga, ditemukan obat yang berkaitan dengan terapi HIV di dalam barang milik pelaku.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 160 Kg Sabu Disita dari Kandang Kambing

Setelah kejadian tersebut viral, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas. IK dipanggil dan kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

Sementara itu, pihak kepolisian turut melakukan penyelidikan atas kasus ini. Aparat juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Berita Terbaru