WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Rencana tersebut diproyeksikan mulai diterapkan setelah perayaan Lebaran 2026. Meski demikian, tidak semua sektor akan mengikuti aturan ini.

Fokus pada ASN dan Sektor Tertentu

WFH satu hari per minggu direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, perusahaan swasta didorong untuk menyesuaikan kebijakan serupa, namun penerapannya tetap bergantung pada karakteristik masing-masing sektor usaha.

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Pemerintah menilai tidak semua bidang pekerjaan memungkinkan sistem kerja jarak jauh. Oleh karena itu, kebijakan ini disusun secara selektif agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Sektor yang Dikecualikan

Beberapa sektor dipastikan tidak akan menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. Di antaranya adalah layanan publik, industri, serta perdagangan. Sektor-sektor ini dinilai memiliki peran vital yang tidak dapat digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.

Baca Juga :  Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Dorong Efisiensi Energi

Kebijakan WFH ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat energi, melainkan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan efisiensi. Dengan berkurangnya mobilitas pekerja, konsumsi BBM diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kota-kota besar, sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi sebagian pegawai.

Tetap Jaga Produktivitas

Pemerintah memilih skema satu hari WFH agar keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas tetap terjaga. Dengan demikian, roda ekonomi diharapkan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB