Jemarionline — Menjelang Lebaran 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.
Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri. Produk seperti makanan, minuman, obat, hingga kosmetik menjadi yang paling banyak dibeli.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya memastikan produk memiliki sertifikat halal. Hal ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.
Ia menjelaskan, label halal bukan sekadar formalitas. Sertifikasi tersebut juga menjadi bentuk perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk.
Selain itu, BPJPH juga mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan produknya telah bersertifikat halal. Momentum Ramadan dan Lebaran dinilai sebagai peluang besar karena permintaan pasar meningkat signifikan.
Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan kebijakan wajib halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Aturan ini mencakup berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, hingga barang gunaan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam memilih produk yang sesuai. Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut lebih transparan dalam menyediakan informasi produknya.
BPJPH pun mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli. Salah satunya dengan memeriksa label halal pada kemasan produk.
Imbauan ini penting agar masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa khawatir terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.









