KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek

REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

KPK Amankan Sejumlah Orang

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang dari berbagai pihak. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Selain Bupati Rejang Lebong, pihak yang diamankan antara lain Wakil Bupati Rejang Lebong, beberapa pejabat Pemkab, serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Diduga Terkait Suap Proyek

OTT ini diduga terkait dengan praktik penerimaan suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

Baca Juga :  Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Status Hukum Masih Didalami

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah daerah.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB