Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Adat Toraja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Jemarionline – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang mencuat kembali ke ruang publik.

Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mengenai adat Toraja. Saat ini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Rizky.

Pandji mengonfirmasi kehadirannya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan, kasus yang dipersoalkan berkaitan dengan materi lawakan tunggal yang dibawakannya lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2013.

“Ini bukan yang ‘Mens Rea’. Ini pertunjukan lama, tahun 2013, tapi baru dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemerintah Mengakhiri Hak Usaha 28 Perusahaan di Area Hutan

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan konten video stand up comedy yang dilaporkan.

“Pertanyaannya seputar materi dalam video stand up saya,” ungkapnya.

Meski mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelumnya, Pandji menegaskan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah pernah minta maaf dan itu bisa dilihat publik. Tapi saya ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menyoroti materi lawakan Pandji yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, khususnya terkait biaya besar yang kerap dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Emas Capai Rekor Tertinggi US$4.600, Bitcoin Stabil di US$90.000

Dalam materi lawakan itu, Pandji juga menyinggung praktik penyimpanan jenazah di rumah sebelum prosesi pemakaman dilakukan. Materi yang awalnya disampaikan dalam konteks komedi tersebut belakangan dinilai tidak sensitif dan menyinggung nilai adat masyarakat Toraja.

Polemik yang muncul tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga memicu tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Pandji kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan menyadari kekeliruannya.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang tidak peka. Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan dilukai,” tulis Pandji.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru