Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Adat Toraja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Jemarionline – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang mencuat kembali ke ruang publik.

Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mengenai adat Toraja. Saat ini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Rizky.

Pandji mengonfirmasi kehadirannya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan, kasus yang dipersoalkan berkaitan dengan materi lawakan tunggal yang dibawakannya lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2013.

“Ini bukan yang ‘Mens Rea’. Ini pertunjukan lama, tahun 2013, tapi baru dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji kepada wartawan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tren Baru Suap Pakai Emas, Nilai Tinggi dan Mudah Dibawa

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan konten video stand up comedy yang dilaporkan.

“Pertanyaannya seputar materi dalam video stand up saya,” ungkapnya.

Meski mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelumnya, Pandji menegaskan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah pernah minta maaf dan itu bisa dilihat publik. Tapi saya ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menyoroti materi lawakan Pandji yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, khususnya terkait biaya besar yang kerap dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Krisis Iran 2026: Protes Besar, Inflasi Melonjak, dan Tekanan Politik Global

Dalam materi lawakan itu, Pandji juga menyinggung praktik penyimpanan jenazah di rumah sebelum prosesi pemakaman dilakukan. Materi yang awalnya disampaikan dalam konteks komedi tersebut belakangan dinilai tidak sensitif dan menyinggung nilai adat masyarakat Toraja.

Polemik yang muncul tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga memicu tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Pandji kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan menyadari kekeliruannya.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang tidak peka. Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan dilukai,” tulis Pandji.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag
Kasus Penipuan ASN Tebo: Oknum Pegawai DLH Diamankan Polisi
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Senin, 28 September 2026 - 13:36 WIB

KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim

Senin, 21 September 2026 - 08:14 WIB

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:02 WIB

Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen

Berita Terbaru