Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Jadi Korban Penipuan Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Jadi Korban Penipuan Digital

Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Jadi Korban Penipuan Digital

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan dan scam digital mencapai Rp 9,1 triliun. Jumlah ini berasal dari 432.637 laporan pengaduan yang diterima, dengan rata-rata 1.000 laporan setiap hari. Kejadian ini menunjukkan besarnya dampak kejahatan digital bagi warga RI.

Laporan Meningkat Tiap Hari

Setiap harinya ribuan warga Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat berbagai modus penipuan online. Kasus yang paling sering terjadi meliputi pinjaman online ilegal, phising, dan skema investasi bodong. OJK menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap jebakan digital.

Baca Juga :  Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Tantangan Penanganan Kasus

Lembaga terkait menghadapi tantangan besar dalam menindak para pelaku dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi antar instansi dan penerapan teknologi anti-penipuan menjadi kunci untuk menekan kerugian akibat kejahatan digital.

Baca Juga :  Kasus Bea Cukai, Golkar Nilai Transaksi Tatap Muka Rawan Korupsi

Pesan untuk Masyarakat

OJK dan pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi finansial, tidak mudah membagikan data pribadi, dan melaporkan setiap dugaan penipuan. “Edukasi dan kewaspadaan menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah menjadi korban,” kata OJK.

Berita Terkait

Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK
KPK Dorong Reformasi UU Tipikor untuk Dukung Aksesi OECD
Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor POME 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Triliun
Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan
Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa
Pelaku Mutilasi Buron Penipuan di Tangerang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:30 WIB

Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Jadi Korban Penipuan Digital

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:00 WIB

Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:24 WIB

KPK Dorong Reformasi UU Tipikor untuk Dukung Aksesi OECD

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:30 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor POME 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Triliun

Berita Terbaru

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Nasional

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 7 Mar 2026 - 20:30 WIB