Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan dan scam digital mencapai Rp 9,1 triliun. Jumlah ini berasal dari 432.637 laporan pengaduan yang diterima, dengan rata-rata 1.000 laporan setiap hari. Kejadian ini menunjukkan besarnya dampak kejahatan digital bagi warga RI.
Laporan Meningkat Tiap Hari
Setiap harinya ribuan warga Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat berbagai modus penipuan online. Kasus yang paling sering terjadi meliputi pinjaman online ilegal, phising, dan skema investasi bodong. OJK menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap jebakan digital.
Tantangan Penanganan Kasus
Lembaga terkait menghadapi tantangan besar dalam menindak para pelaku dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi antar instansi dan penerapan teknologi anti-penipuan menjadi kunci untuk menekan kerugian akibat kejahatan digital.
Pesan untuk Masyarakat
OJK dan pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi finansial, tidak mudah membagikan data pribadi, dan melaporkan setiap dugaan penipuan. “Edukasi dan kewaspadaan menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah menjadi korban,” kata OJK.









