Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Jakarta – Pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ditegaskan tidak lagi bisa dilakukan secara sembarangan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa setiap penempatan jabatan harus selaras dengan arah pembangunan nasional atau Asta Cita.

Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Zudan menyampaikan bahwa pengelolaan jabatan ASN harus berbasis sistem merit dan manajemen talenta. Artinya, promosi maupun mutasi jabatan wajib mempertimbangkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, bukan faktor kedekatan pribadi atau pertimbangan non-profesional lainnya.

Penempatan ASN Harus Strategis

Menurut Zudan, ASN merupakan motor penggerak birokrasi yang berperan penting dalam mewujudkan visi pembangunan pemerintah. Karena itu, penempatan jabatan harus dirancang untuk mendukung target strategis nasional.

Baca Juga :  Mengenal D2NP di Aplikasi MyASN, Kode Administrasi yang Menentukan Kelancaran Layanan ASN

Ia menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib memastikan jabatan yang diisi benar-benar sesuai dengan kapasitas dan keahlian pegawai. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu mendukung pencapaian program prioritas pemerintah,” tegasnya.

Perkuat Sistem Merit dan Manajemen Talenta

BKN terus mendorong penerapan sistem merit secara konsisten di seluruh instansi. Sistem ini menitikberatkan pada profesionalisme, transparansi, serta objektivitas dalam pengelolaan karier ASN.

Melalui manajemen talenta, setiap ASN dipetakan berdasarkan potensi dan kinerjanya. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak lagi sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek Nasional Aswakada, Perkuat Sinergi Pembangunan

Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dukung Arah Pembangunan Nasional

Penyesuaian jabatan ASN dengan Asta Cita menjadi kunci agar birokrasi bergerak seirama dengan visi dan misi pemerintah. Dengan tata kelola yang lebih profesional, ASN diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pelayanan publik yang optimal.

Reformasi pengelolaan jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB