Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Jabatan ASN Tak Lagi Bisa Sembarangan, Kepala BKN: Harus Sesuai Asta Cita

Jakarta – Pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ditegaskan tidak lagi bisa dilakukan secara sembarangan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa setiap penempatan jabatan harus selaras dengan arah pembangunan nasional atau Asta Cita.

Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Zudan menyampaikan bahwa pengelolaan jabatan ASN harus berbasis sistem merit dan manajemen talenta. Artinya, promosi maupun mutasi jabatan wajib mempertimbangkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, bukan faktor kedekatan pribadi atau pertimbangan non-profesional lainnya.

Penempatan ASN Harus Strategis

Menurut Zudan, ASN merupakan motor penggerak birokrasi yang berperan penting dalam mewujudkan visi pembangunan pemerintah. Karena itu, penempatan jabatan harus dirancang untuk mendukung target strategis nasional.

Baca Juga :  Gaji PNS dan PPPK Akan Disatukan Mulai 2026, Pemerintah Siapkan Sistem Single Salary

Ia menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib memastikan jabatan yang diisi benar-benar sesuai dengan kapasitas dan keahlian pegawai. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu mendukung pencapaian program prioritas pemerintah,” tegasnya.

Perkuat Sistem Merit dan Manajemen Talenta

BKN terus mendorong penerapan sistem merit secara konsisten di seluruh instansi. Sistem ini menitikberatkan pada profesionalisme, transparansi, serta objektivitas dalam pengelolaan karier ASN.

Melalui manajemen talenta, setiap ASN dipetakan berdasarkan potensi dan kinerjanya. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak lagi sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.

Baca Juga :  Hak Pensiun Mantan Kadis Pendidikan Jambi Ditunda, BKN Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dukung Arah Pembangunan Nasional

Penyesuaian jabatan ASN dengan Asta Cita menjadi kunci agar birokrasi bergerak seirama dengan visi dan misi pemerintah. Dengan tata kelola yang lebih profesional, ASN diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pelayanan publik yang optimal.

Reformasi pengelolaan jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Berita Terkait

Said Iqbal: KSPI Siap Dampingi Buruh Toba Pulp yang Terancam PHK Sepihak
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang
Hari Otonomi Daerah 2026, Wagub NTT Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Segera Naik? Aturan Disebut Sudah Diteken Prabowo, Ini Faktanya
Finalis Puteri Indonesia 2026 Kunjungi BPOM, Perkuat Edukasi Keamanan Produk
Kementerian ESDM Bakal Ganti Peralatan Gardu Induk Imbas Mati Listrik di Jakarta
Loker Koperasi Desa Merah Putih, Hari Ini Terakhir Daftar
1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Ini Aturan SKB 3 Menteri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:00 WIB

Said Iqbal: KSPI Siap Dampingi Buruh Toba Pulp yang Terancam PHK Sepihak

Senin, 27 April 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Senin, 27 April 2026 - 11:00 WIB

Hari Otonomi Daerah 2026, Wagub NTT Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:35 WIB

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Segera Naik? Aturan Disebut Sudah Diteken Prabowo, Ini Faktanya

Jumat, 24 April 2026 - 23:00 WIB

Finalis Puteri Indonesia 2026 Kunjungi BPOM, Perkuat Edukasi Keamanan Produk

Berita Terbaru