Jakarta – Tenaga honorer berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dialihkan ke skema kerja outsourcing di sejumlah instansi pemerintah daerah. Langkah ini menjadi salah satu solusi sementara dalam penataan tenaga non-ASN.
Kebijakan tersebut muncul setelah banyak honorer TMS tidak dapat diangkat menjadi PPPK. Pemerintah daerah kemudian mencari alternatif agar tenaga kerja tetap terserap dan layanan publik tidak terganggu.
Alternatif Setelah Tidak Lolos PPPK
Honorer TMS sebelumnya berharap bisa diangkat melalui jalur PPPK. Namun, sebagian gagal memenuhi syarat administrasi maupun ketentuan seleksi.
Sebagai solusi, beberapa instansi menawarkan sistem outsourcing. Melalui skema ini, tenaga kerja tetap bekerja di lingkungan pemerintah, tetapi statusnya berada di bawah perusahaan penyedia jasa.
Gaji Dinilai Lebih Menarik
Sejumlah honorer mengaku mempertimbangkan opsi outsourcing karena penghasilan yang dinilai lebih kompetitif. Dalam beberapa kasus, gaji outsourcing disebut lebih tinggi dibanding PPPK paruh waktu.
Selain gaji pokok, pekerja outsourcing juga berpeluang memperoleh tunjangan sesuai kontrak kerja. Faktor ini membuat sebagian honorer mulai tertarik beralih.
Status Kerja Tetap Jadi Pertimbangan
Meski menawarkan penghasilan lebih besar, status outsourcing berbeda dengan PPPK. Pegawai outsourcing tidak memiliki kedudukan sebagai ASN dan umumnya bekerja berdasarkan kontrak perusahaan.
Sebaliknya, PPPK memberikan kepastian status dalam sistem pemerintahan serta peluang karier yang lebih jelas. Kondisi ini membuat banyak honorer berada dalam dilema antara stabilitas kerja dan besaran penghasilan.
Penataan Honorer Masih Berlangsung
Pemerintah saat ini masih melanjutkan proses penataan tenaga non-ASN secara bertahap. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata dan profesional.
Bagi honorer TMS, skema outsourcing menjadi pilihan sementara sambil menunggu kebijakan lanjutan terkait peluang kerja di sektor pemerintahan.









