Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran untuk Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM. Program ini berlangsung hingga 1 Juli 2026 dan terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Sekitar 2.000 formasi Analis HAM disediakan, mencakup PNS di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Posisi ini penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia.
Peran Analis HAM
Analis HAM bertugas:
-
Menyusun dan mengevaluasi regulasi serta kebijakan publik
-
Memastikan kebijakan pemerintah menghormati HAM
-
Membantu penyelesaian konflik sosial dengan pendekatan HAM
Kehadiran analis HAM diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran HAM di masyarakat.
Syarat Pendaftaran
Pendaftaran terbuka bagi:
-
PNS kementerian dan lembaga negara
-
ASN pemerintah daerah
-
PNS golongan III atau sesuai ketentuan jabatan fungsional
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi pengembangan SDM HAM.









