KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran untuk Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM. Program ini berlangsung hingga 1 Juli 2026 dan terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Sekitar 2.000 formasi Analis HAM disediakan, mencakup PNS di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Posisi ini penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Selisih Waktu Berbuka dan Sahur di Indonesia Dipengaruhi Zona Waktu

Peran Analis HAM

Analis HAM bertugas:

  • Menyusun dan mengevaluasi regulasi serta kebijakan publik

  • Memastikan kebijakan pemerintah menghormati HAM

  • Membantu penyelesaian konflik sosial dengan pendekatan HAM

Kehadiran analis HAM diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran HAM di masyarakat.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud

Syarat Pendaftaran

Pendaftaran terbuka bagi:

  • PNS kementerian dan lembaga negara

  • ASN pemerintah daerah

  • PNS golongan III atau sesuai ketentuan jabatan fungsional

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi pengembangan SDM HAM.

Berita Terkait

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB