Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok. Kemendagri

Foto: dok. Kemendagri

Jemarionline – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan dilakukan secara serentak, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Acara dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, yang mengikuti secara hybrid dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Penyaluran Dilakukan Bertahap

Dalam keterangannya, Tito menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan kali ini merupakan tahap awal berdasarkan data yang telah dihimpun pemerintah daerah. Ia memastikan proses distribusi akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi di lapangan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Tito meminta para kepala daerah untuk membentuk tim kecil atau satgas pendataan guna memastikan data kerusakan rumah benar-benar akurat. Menurutnya, validitas data menjadi kunci percepatan realisasi pembangunan kembali hunian warga.

Rincian Besaran Bantuan

Pemerintah menetapkan besaran bantuan berbeda sesuai tingkat kerusakan rumah:

  • Rp15 juta untuk rumah rusak ringan

  • Rp30 juta untuk rumah rusak sedang

  • Rp60 juta untuk rumah rusak berat atau hilang

Untuk kategori rusak berat atau rumah yang hilang, dana Rp60 juta tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada warga, melainkan diwujudkan melalui pembangunan rumah oleh pemerintah. Pembangunan dapat dilakukan di lokasi semula atau di lahan relokasi yang telah ditetapkan.

Progres Pemulihan Terus Dikebut

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah terus bersinergi mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya di Aceh Tamiang dan wilayah Sumatera lainnya. Ia menyebut sejumlah daerah mulai menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi pemerintahan maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Indonesia Jelang Musim Hujan 2026

Meski masih terdapat titik-titik terdampak yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah berkomitmen melanjutkan rehabilitasi hingga seluruh wilayah kembali normal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi. Sejumlah pejabat kementerian/lembaga juga mengikuti secara virtual, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto.

Pemerintah berharap program rehabilitasi ini mampu mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Berita Terkait

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN
Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda
KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2
KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci
Pramono Anung dan Jusuf Kalla Ajak Warga Ikut Gerakan Bersih-Bersih Jakarta
Pemkab Kerinci Perkuat Sinergi dengan UNJA, Fokus Inovasi Kebijakan dan Pariwisata
Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Prabowo Akan Bertemu Trump, NasDem Harap BoP Dibahas untuk Lindungi Palestina
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:00 WIB

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:50 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:47 WIB

KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:36 WIB

KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci

Berita Terbaru

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB