KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com, Sungai Penuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan Kajian Regulasi Hukum Pemilu Seri 2 dengan tema “Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi: Tinjauan Hukum Normatif PKPU 6 Tahun 2022” pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan dilakukan secara hybrid dan diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf KPU Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Prabowo: Rockefeller Institute Nilai Program Makan Bergizi Gratis Investasi Terbaik

Acara dibuka oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, dan dilanjutkan pemaparan hasil kajian oleh KPU Kota Jambi. Fokus kajian adalah PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota. Kajian hukum normatif ini bertujuan memastikan kejelasan norma, kesesuaian dengan prinsip konstitusi, serta membatasi diskresi penyelenggara untuk mencegah multitafsir dan sengketa pemilu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Sesi diskusi melibatkan KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jambi, yang memberikan masukan dan pandangan untuk memperkaya kajian serta memperdalam pemahaman terkait regulasi pemilu.

Berita Terkait

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru