Anak Tengah Jadi Pelaku, Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tiga orang sekeluarga ditemukan tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga menceritakan, para korban awalnya ditemukan keluarganya yang pulang bekerja. (Devi P/detikcom)

Foto: Tiga orang sekeluarga ditemukan tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga menceritakan, para korban awalnya ditemukan keluarganya yang pulang bekerja. (Devi P/detikcom)

Jemarionline – Misteri kematian tiga orang dalam satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Setelah penyelidikan mendalam, kepolisian memastikan pelaku pembunuhan berasal dari lingkungan keluarga sendiri, yakni anak ketiga korban.

Kasus ini bermula pada Jumat pagi, 2 Januari 2026, saat tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan mereka. Korban diketahui adalah sang ibu, Siti Solihah (50), anak sulung Afiah Al Abdilah Jamaludin, serta anak bungsu berinisial AA. Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena tidak ditemukan tanda kekerasan fisik.

Awalnya, Abdullah Syauqi Jamaludin, anak ketiga keluarga tersebut, berstatus sebagai saksi kunci. Ia ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, hasil penyelidikan lanjutan justru mengarahkannya sebagai pelaku utama.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Kramat Jati, Enam Remaja Diamankan

Racun Tikus Jadi Penyebab Kematian

Hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap adanya kandungan zinc phosphate di dalam tubuh para korban. Zat tersebut diketahui merupakan senyawa aktif pada racun tikus yang bersifat mematikan.

Menurut keterangan ahli, racun tersebut bekerja cepat setelah masuk ke lambung dan menyebar ke seluruh organ tubuh, menyebabkan kegagalan fungsi organ hingga kematian.

Modus: Teh yang Dicampur Racun

Polisi mengungkap, pelaku membeli racun tikus di warung sekitar rumah. Racun tersebut kemudian dicampurkan ke dalam rebusan air teh yang disajikan kepada korban. Setelah korban kehilangan kesadaran, pelaku kembali memasukkan racun ke dalam mulut korban hingga menyebabkan mereka meninggal dunia.

Baca Juga :  Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Hasil visum memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau luka fisik pada tubuh korban.

Motif Dendam Keluarga

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu oleh rasa dendam yang telah lama dipendam pelaku. Ia mengaku sering merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dimarahi oleh sang ibu, sehingga memicu kemarahan yang berujung pada tindakan keji tersebut.

Terancam 20 Tahun Penjara

Syauqi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pemeriksaan kejiwaan juga telah dilakukan. Hasilnya, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa berat, namun memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif dan kecenderungan agresif.

Berita Terkait

Ironi di Riau: Barang Bukti Kasus Korupsi Diduga Dikendalikan dan Dikomersialkan Kembali
Polisi Persempit Ruang Gerak Pemburu, Usut Penjual Gading Gajah di Riau
Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah
Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water
Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba ‘Liquid Zombie’, Ribuan Cartridge Disita
Bayi Ditinggal Kekasih di Apartemen Bekasi Meninggal
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:51 WIB

Ironi di Riau: Barang Bukti Kasus Korupsi Diduga Dikendalikan dan Dikomersialkan Kembali

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Polisi Persempit Ruang Gerak Pemburu, Usut Penjual Gading Gajah di Riau

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05 WIB

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Berita Terbaru