Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Anak ke Pedalaman Sumatera, Waspadai Modus Adopsi Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro bongkar sindikat penjualan anak ke pedalaman Sumatera (Andhika Prasetia/detikFoto)

Polda Metro bongkar sindikat penjualan anak ke pedalaman Sumatera (Andhika Prasetia/detikFoto)

Jemarionline – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan anak yang dilakukan dengan modus adopsi ilegal ke wilayah pedalaman Sumatera. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pengasuhan anak yang disertai imbalan uang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita, mengatakan siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang dapat dijerat sanksi pidana, termasuk pihak yang mengetahui namun membiarkan kejahatan tersebut terjadi.

Rita menekankan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengungkapkan fakta yang memprihatinkan bahwa dalam kasus ini, pelaku utama justru merupakan ibu kandung dari korban.

Baca Juga :  Tragedi Siswa SD di NTT, Diduga Tertekan Biaya Sekolah Rp1,2 Juta per Tahun

Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Oleh karena itu, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga maupun masyarakat.

Polisi juga mengingatkan para orang tua agar tidak menyerahkan anak kepada pihak lain tanpa melalui prosedur hukum yang sah, serta tidak tergiur imbalan dalam bentuk apa pun dengan dalih pengasuhan atau adopsi.

Baca Juga :  Perampok Sadis di Boyolali Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Tewaskan Bocah dan Lukai Ibu Korban

Selain itu, orang tua diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan anak dan memastikan dokumen penting milik anak tersimpan dengan aman. Anak juga perlu dibekali pemahaman untuk mengenali orang asing dan situasi berbahaya.

Rita menambahkan, kedekatan emosional antara orang tua dan anak sangat penting agar anak berani bercerita apabila mengalami kekerasan atau ancaman. Jika terjadi kehilangan anak, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110.

Berita Terkait

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB