Jemarionline – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden saat ini sudah ideal dan sesuai semangat reformasi.
Hal tersebut disampaikan Yudi dalam acara konsolidasi pikiran bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden Sebagai Amanah Reformasi” yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Yudi menjelaskan, tugas kepolisian di era saat ini sangat kompleks, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga memberikan perlindungan dan pelayanan publik. Dengan posisi di bawah Presiden, Polri dinilai memiliki ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Meski demikian, Yudi mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan persoalan internal di tubuh Polri yang perlu dibenahi. Namun, ia menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian.
Menurut Yudi, kritik terhadap Polri merupakan hal yang wajar dan diperlukan sebagai bentuk pengawasan publik. Ia menyebut kritik sebagai “vitamin” agar Polri terus berbenah dan melakukan reformasi internal.
Yudi juga mengingatkan pengalaman pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis di masa lalu. Saat itu, kata dia, banyak pihak mengingatkan agar KPK tidak dilemahkan, namun suara tersebut tidak didengar hingga akhirnya berdampak pada kinerja lembaga antirasuah tersebut saat ini.
Ia berharap kondisi serupa tidak terjadi pada Polri. Yudi menegaskan reformasi kepolisian tetap penting, namun perubahan struktur kelembagaan harus melalui kajian yang matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.









