Jemarionline – Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Banser yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman penyidik melalui saksi dan korban.
“Dari keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anggota Banser.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.









