Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Dok. Noice)

Pandji Pragiwaksono (Dok. Noice)

Jemarionline – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Pandji dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

“Iya, undangan klarifikasi untuk Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Pandji dipanggil dalam kapasitas sebagai pihak terlapor.

Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan pelapor, Kiai Matin Syarkowi, menyebut ada materi dalam Mens Rea yang dinilai menistakan agama Islam.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Porsche Cayenne Berpelat Dinas Kemhan RI

Menurut Matin, materi yang dipersoalkan berkaitan dengan narasi Pandji tentang anggapan bahwa orang yang rajin salat belum tentu menjadi orang baik. Dalam pandangan pelapor, pernyataan tersebut bertentangan dengan keyakinan Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadis.

Baca Juga :  Dewas KPK Telusuri Laporan Pengalihan Status Tahanan Yaqut

Selain laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, Pandji juga dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Para pelapor menilai materi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di masyarakat.

Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait laporan-laporan tersebut. Pemanggilan terhadap Pandji menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Berita Terkait

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka
Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU
Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Berita Terbaru

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua, Sumsel, Sabtu (24/10/2026).(poto: kompas.com).

Hukum

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:09 WIB

ilustrasi visual yang menggambarkan situasi di mana akses agen AI yang tidak sah terdeteksi dan diblokir pada aplikasi perbankan.(poto: AI).

Internasional

Bank AS Blokir Agen AI Usai Bobol Rekening Nasabah

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:55 WIB

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB