Jemarionline – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Pandji dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
“Iya, undangan klarifikasi untuk Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Pandji dipanggil dalam kapasitas sebagai pihak terlapor.
Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan pelapor, Kiai Matin Syarkowi, menyebut ada materi dalam Mens Rea yang dinilai menistakan agama Islam.
Menurut Matin, materi yang dipersoalkan berkaitan dengan narasi Pandji tentang anggapan bahwa orang yang rajin salat belum tentu menjadi orang baik. Dalam pandangan pelapor, pernyataan tersebut bertentangan dengan keyakinan Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadis.
Selain laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, Pandji juga dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Para pelapor menilai materi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di masyarakat.
Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait laporan-laporan tersebut. Pemanggilan terhadap Pandji menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.









