Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Dok. Noice)

Pandji Pragiwaksono (Dok. Noice)

Jemarionline – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Pandji dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

“Iya, undangan klarifikasi untuk Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Pandji dipanggil dalam kapasitas sebagai pihak terlapor.

Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan pelapor, Kiai Matin Syarkowi, menyebut ada materi dalam Mens Rea yang dinilai menistakan agama Islam.

Baca Juga :  Warga Gugat Pemkot Tangsel soal Pengelolaan Sampah, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Menurut Matin, materi yang dipersoalkan berkaitan dengan narasi Pandji tentang anggapan bahwa orang yang rajin salat belum tentu menjadi orang baik. Dalam pandangan pelapor, pernyataan tersebut bertentangan dengan keyakinan Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadis.

Baca Juga :  KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Selain laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, Pandji juga dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Para pelapor menilai materi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di masyarakat.

Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait laporan-laporan tersebut. Pemanggilan terhadap Pandji menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB