Pria di Malang Ditangkap Usai Bacok Istri karena Cemburu Lihat Panggilan Telepon Pria Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Dok. iStock)

Foto: Ilustrasi (Dok. iStock)

Jemarionline — Seorang pria berinisial WS (41) ditangkap aparat kepolisian setelah membacok istrinya, NK (41), di kediaman mereka di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu (25/1/2026). Motif aksi kekerasan tersebut diduga karena rasa cemburu setelah WS melihat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel istrinya.

Menurut keterangan Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, kejadian bermula ketika WS memeriksa ponsel milik istrinya. “Pelaku menemukan adanya riwayat panggilan dari seorang pria lain,” kata Huda, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Ironi di Riau: Barang Bukti Kasus Korupsi Diduga Dikendalikan dan Dikomersialkan Kembali

Diduga terpengaruh emosi, WS kemudian mengambil parang di dapur dan menyerang istrinya. “Tersangka menyabetkan senjata tajam sebanyak lima kali, mengenai lengan kanan, lengan kiri, dan pelipis kanan korban,” jelas Huda.

Aksi Cepat Warga dan Polisi

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu segera melapor kepada perangkat desa dan kepolisian. Tak lama berselang, petugas berhasil meringkus WS tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Cacahan Uang Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Duit Asli Pemusnahan BI

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk:

  • Satu bilah parang

  • Pakaian WS yang berlumuran darah

  • Pakaian korban yang berlumuran darah

  • Buku nikah pasangan tersebut

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol emosi dan penanganan konflik dalam rumah tangga agar tidak berujung tragedi.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB