PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Keluhkan Insentif ke DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline, Sungai Penuh  – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyuarakan keluhan terkait besaran insentif dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01). Mereka hadir langsung untuk menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan.

Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan ini berlangsung secara terbuka dan menjadi sarana dialog antara legislatif dan aparatur pemerintah.

Insentif Dinilai Belum Sejalan dengan Beban Kerja
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyoroti ketidakproporsionalan insentif yang diterima dibandingkan dengan tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

“Saat ini insentif yang diberikan belum memadai untuk menunjang kesejahteraan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan penghasilan utamanya pada pekerjaan paruh waktu,” kata salah seorang perwakilan.

Mereka menekankan bahwa pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan pegawai reguler di unit masing-masing. Perbedaan besaran insentif yang signifikan memunculkan rasa ketidakadilan di lingkungan kerja. Sebagian dari mereka berharap adanya evaluasi kebijakan agar insentif lebih seimbang dan memberikan kepastian ekonomi.

DPRD Berkomitmen Menindaklanjuti
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan kesiapannya menampung seluruh masukan dan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif maupun perangkat daerah terkait.

“Kami akan membahas kemungkinan penyesuaian insentif dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes CPNS, Ini Syaratnya

DPRD menegaskan bahwa persoalan insentif bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik. Aparatur yang merasa diperhatikan kesejahteraannya diyakini akan bekerja lebih profesional dan optimal.

Isu PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Skema kerja paruh waktu dari pemerintah pusat terus disesuaikan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.

Audiensi antara DPRD dan PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan aparatur.

Berita Terkait

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pelatihan Paralegal Gelombang III
Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:30 WIB

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan

Selasa, 14 April 2026 - 21:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pelatihan Paralegal Gelombang III

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Berita Terbaru

Ratusan Ternak dari Australia Tiba di Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan ( dok.detikfinance )

Ekonomi

Ratusan Ternak dari Australia Tiba, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:00 WIB