Sungai Penuh, Jemarionline.com – Persoalan pencairan dana kapitasi kembali menjadi perhatian di Kota Sungai Penuh. Hingga pertengahan tahun 2026, enam puskesmas yang berstatus menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaporkan belum menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan. Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasional layanan kesehatan dasar di wilayah tersebut.
Dana kapitasi merupakan salah satu sumber pembiayaan utama bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan, mulai dari jasa pelayanan tenaga kesehatan hingga biaya operasional rutin puskesmas.
Karena itu, keterlambatan pencairan dana berpotensi memengaruhi kualitas layanan yang diterima masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan yang mengandalkan pelayanan di puskesmas.
Enam Puskesmas Belum Terima Dana Kapitasi
Informasi yang beredar menyebutkan enam puskesmas berstatus BLUD atau menuju BLUD di Kota Sungai Penuh belum menerima pencairan dana kapitasi hingga pertengahan Juni 2026. Sementara itu, lima puskesmas lainnya telah menerima dana tersebut sebagaimana biasanya.
Salah seorang kepala puskesmas mengaku kondisi tersebut mulai berdampak terhadap operasional pelayanan kesehatan. Menurutnya, pihak puskesmas masih menunggu pencairan dana yang menjadi salah satu penopang utama kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat mengenai penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut.
DPRD Sungai Penuh Desak Penjelasan BPJS
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, mengaku menerima berbagai laporan dan keluhan dari tenaga kesehatan terkait belum cairnya dana kapitasi tersebut. Ia menilai persoalan ini perlu segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Menurut Fajran, keterlambatan pencairan dana kapitasi dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat apabila tidak segera diselesaikan. Karena itu, DPRD meminta BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Ia juga mendesak BPJS Kesehatan bersama pihak terkait segera mencairkan dana yang menjadi hak puskesmas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dana Kapitasi Sangat Penting untuk Operasional
kapitasi memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Dana tersebut membantu pembiayaan jasa pelayanan tenaga kesehatan dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Selain itu, puskesmas juga memanfaatkan dana kapitasi untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan di dalam maupun luar gedung sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, keterlambatan pencairan dana berpotensi menghambat berbagai program pelayanan kesehatan yang selama ini berjalan di tingkat puskesmas.
Enam Puskesmas Berstatus BLUD
Awal 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan enam puskesmas sebagai BLUD. Keenam puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Desa Gedang, Kumun Debai, Koto Baru, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, dan Sungai Penuh.
Status BLUD memberikan fleksibilitas lebih besar kepada puskesmas dalam mengelola keuangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dukungan pendanaan yang lancar tetap menjadi faktor penting agar pelayanan berjalan optimal.
BPJS Belum Berikan Keterangan Resmi
Hingga berita ini terbit, BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum cairnya dana kapitasi untuk enam puskesmas tersebut.
Karena itu, DPRD dan masyarakat masih menunggu penjelasan resmi agar persoalan ini tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.









