YLBHI Kritik Anggaran Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok.YLBHI

dok.YLBHI

JakartaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026.

Menurut YLBHI, kebijakan tersebut tidak tepat. Pasalnya, program makan bergizi dinilai tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan.

Karena itu, kebijakan tersebut dianggap berpotensi melanggar konstitusi.

Koalisi Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil membentuk Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia. Koalisi ini kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut terkait Pasal 22 ayat (3) dalam Undang-Undang APBN 2026.

Dalam aturan itu, Program Makan Bergizi Gratis dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan nasional.

Baca Juga :  Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Padahal, konstitusi mengatur bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Anggaran Pendidikan Dinilai Berkurang

Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat sekitar Rp769 triliun. Jumlah ini setara dengan sekitar 20 persen belanja negara.

Namun demikian, sekitar Rp223 triliun dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional.

Dana tersebut digunakan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut koalisi, jika dana itu dikeluarkan dari anggaran pendidikan, maka porsinya hanya sekitar 14 persen dari APBN.

Angka tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Dampak yang Dikhawatirkan

Koalisi juga menilai kebijakan ini dapat berdampak pada sektor pendidikan.

Baca Juga :  Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain:

  • Berkurangnya dana pendidikan di daerah

  • Terhambatnya program peningkatan kesejahteraan guru

  • Bertambahnya beban tugas guru di sekolah

  • Potensi terganggunya proses belajar mengajar

Selain itu, guru juga dikhawatirkan ikut terbebani dalam pelaksanaan program makan di sekolah.

Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan

Karena itu, koalisi meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program makan bergizi.

Koalisi berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kepastian hukum terkait penggunaan anggaran pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT
Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai

Sabtu, 4 April 2026 - 03:08 WIB

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Jumat, 3 April 2026 - 02:00 WIB

TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21

Berita Terbaru

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB