Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan (Dok. menpan.go.id / CNBC Indonesia )

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan (Dok. menpan.go.id / CNBC Indonesia )

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru yang memungkinkan setiap warga negara yang lahir di Tanah Air langsung menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini digadang-gadang akan mempermudah akses layanan kesehatan sejak hari pertama kelahiran.

Integrasi Data Jadi Kunci Utama

Rencana ini akan diwujudkan melalui integrasi berbagai sistem layanan pemerintah. Data kelahiran dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan langsung terhubung dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), lalu otomatis masuk ke sistem BPJS.

Seluruh proses tersebut akan terintegrasi dalam platform digital pemerintah bernama INAku. Melalui sistem ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan, termasuk kepesertaan BPJS.

Baca Juga :  Rasio Klaim BPJS Kesehatan Tembus 111,86 Persen, Tertinggi Sejak 2018

Proses Lebih Cepat dan Praktis

Dengan sistem baru ini, proses administrasi yang sebelumnya cukup panjang akan dipangkas secara signifikan. Jika sebelumnya terdapat sekitar 11 tahapan pendaftaran, nantinya hanya menjadi sekitar 4 tahapan saja.

Artinya, orang tua tidak perlu lagi melakukan pendaftaran manual secara terpisah. Begitu bayi lahir dan datanya tercatat dalam sistem, status kepesertaan BPJS bisa langsung aktif.

Dorong Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN secara nasional. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlindungi layanan kesehatan sejak lahir.

Baca Juga :  Komunikasi Publik Super Flu Virus Harus Lebih Cermat

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu:

  • Mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan

Masih Dalam Tahap Pengembangan

Meski demikian, implementasi kebijakan ini belum berjalan sepenuhnya di seluruh Indonesia. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap penguatan sistem dan integrasi antarinstansi.

Untuk sementara, aturan yang berlaku masih mengharuskan orang tua mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah kelahiran agar status kepesertaan tetap aktif tanpa kendala.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB