Jemarionline.com, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, marah saat melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi. Sebab, dapur SPPG tetap beroperasi tanpa pengawas gizi, padahal aturan mewajibkan pengawas selalu hadir.
Nanik menegur pihak SPPG karena mengabaikan standar operasional. Kepala SPPG menjelaskan pengawas gizi sedang cuti melahirkan, sehingga belum ada pengganti sementara. Meski demikian, BGN menilai pelanggaran ini serius karena berisiko menurunkan kualitas dan keamanan makanan.
Selain itu, inspeksi menemukan dapur yang tidak sesuai standar, seperti ukuran kecil dan tata letak yang berpotensi menimbulkan kontaminasi. Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menegaskan bahwa SPPG yang tetap beroperasi setelah disuspend bisa dikenai sanksi berat, termasuk suspend permanen.
BGN menekankan, pengawas gizi sangat penting untuk memastikan makanan bergizi, aman, dan sesuai prosedur, terutama bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh SPPG di Indonesia agar tidak beroperasi tanpa pengawas gizi. Pemerintah juga sedang meninjau prosedur penggantian pengawas agar pelayanan gizi tetap aman dan berkualitas.









